PK Bapas Purwokerto Laksanakan Bimbingan Pada Klien Perkara Psikotropika

    PK Bapas Purwokerto Laksanakan Bimbingan Pada Klien Perkara Psikotropika
    PK Bapas Purwokerto Laksanakan Bimbingan Pada Klien Perkara Psikotropika

    BANYUMAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Bapas Purwokerto, Sari Utami, S.H. melaksanakan pembimbingan terhadap klien di ruang konsultasi Bapas Purwokerto terhadap Klien AA dengan perkara Psikotropika, Jum'at  (21/10/2022). 

    Dalam bimbingannya Klien menyampaikan jika saat ini dalam keadaan sehat. Pembimbingan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan berdasarkan program pembimbingan.

    Pembimbing Kemasyarakatan, Sari Utami, S.H., menyampaikan, Klien disarankan untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan YME sehingga menjadi benteng Klien agar tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji.

    "Klien juga diberikan pemahaman tentang kesadaran hukum, sehingga klien dapat menyadari perbuatan yang dilakukan olehnya adalah salah dan tidak mengulanginya. Salah satu program integrasi bertujuan agar klien bisa kembali menyatu dengan masyarakat disekitar Klien tinggal, " ungkapnya.

    Klien juga diharapkan dapat bersosialisasi dengan masyarakat dan berpartisipasi aktif dengan kegiatan sosial yang ada di masyarakat. 

    "Dengan diterimanya Klien ditengah-tengah masyarakat tentu dapat membuat Klien kembali percaya diri dan meminimalisir stigma negativ klien sebagai mantan Warga Binaan Pemasyarakat, " tambahnya.

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto berusaha untuk membuat klien lebih semangat dalam menjalani hidup dan berbuat positif.

    (N.Son/SarUT/MA/Gfn/YR)

    jawa tengah banyumas purwokerto bapas purwokerto pk bapas purwokerto klien warga binaan kasus psikotropika berita informasi lapas dan rutan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Purwokerto Ikuti Rapat Koordinasi...

    Artikel Berikutnya

    Selesaikan Masalah Tanpa Celah, Pesan Kabapas...

    Berita terkait