BANYUMAS - Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Tahun, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas llB Purwokerto, melaksanakan kegiatan upacara bendera. Kegiatan pelaksanaan upacara belokasi di lapangan utama Lapas Narkotika Purwokerto, Jum'at (19/08/2022).
Pada HDKD ke 77, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengambil tema "Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK".
Pada kesempatan ini merupakan Upacara penutup rangkaian berbagai acara yang sebelumnya telah dilaksanakan untuk memeriahkan dan menyemarakkan Hari Dharma Karya Dhika.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sariany Nababan, Selaku Ka. Subbag Tata Usaha dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan V, seluruh pegawai, seluruh CPNS, dan perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, yang dibacakan Inspektur Upacara, Sariany Nababan, Menteri Hukum dan HAM mengucapkan, "Selamat atas hari jadi kementerian kita dan terima kasih ada dedikasi dan pengabdiannya selama ini untuk kemajuan Kemenkumham yang kita cintai dan kita banggakan", ucapnya.
Di akhir sambutannya, Menkumham mengingatkan ada beberapa poin penting yang harus disikapi dengan baik. Pertama, tahun 2023-2024 situasi politik akan menghangat. Sebagai Insan Pengayoman, saya tegaskan seluruh jajaran agar bersikap netral. Kedua, pandemi Covid-19 masih belum selesai, saya berharap seluruh jajaran agar menjaga kesehatan dengan sebaik-baiknya sehingga kinerja dan produktivitas target kinerja tidak terganggu. Ketiga, sikapi berbagai isu terkait krisis energi, pangan, dan keuangan dengam baik, dengan cara menyiapkan rencana dan langkah kotinjensi untuk menghadapi kedaruratan. Keempat, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung dinamika tugas sehingga menjadi lebih cepat, update, dan tingkat akurasi tinggi. Namun juga perlu diwaspadai terhadap adanya kemungkinan serangan kejahatan cyber. Kelima, berbagai implikasi buruk dari perkembangan situasi dan kondisi yang ada, seperti penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan NAPZA tidak boleh terjadi. Keenam, bentengi diri dan keluarga dengan iman dan taqwa.
(N.Son/***)